You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD DKI, Sosialisasi, Edukasi, Pencegahan Kebakaran
photo Nugroho Sejati - Beritajakarta.id

Gembong Warsono: Pengadaan APAR di Tiap RT Perlu Segera Direalisasikan

Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Gembong Warsono meminta optimalisasi sosialisasi dan edukasi serta pemberian Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di tiap RT untuk mencegah terjadinya musibah kebakaran bisa segera direalisasikan.

Penting dilakukan guna mencegah kebakaran

"Sosialisasi dan edukasi yang dilakukan oleh jajaran Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI kepada warga Jakarta penting dilakukan guna mencegah kebakaran serta adanya korban jiwa maupun luka," ujar Gembong Warsono, Selasa (11/7).

Gembong juga meminta Dinas Gulkarmat DKI Jakarta memaksimalkan program hidran mandiri, khususnya di kawasan permukiman padat penduduk, serta merealisasikan penyaluran bantuan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) ke RT/RW di Jakarta.

45 Rumah di Kebon Kosong Dicek dari Jentik Nyamuk

"Kami optimistis upaya pencegahan kebakaran di Jakarta dapat maksimal dilakukan secara bersama dengan melibatkan peran masyarakat sehingga warga mampu menjaga daerah sendiri," ungkapnya.

Menurut Gembong, penyaluran bantuan hibah berupa alat APAR kepada RT dan RW di kawasan padat penduduk  di Jakarta lebih mudah ketimbang Pemprov DKI menambah fasilitas pos pemadam kebakaran.

"Alhasil, warga Jakarta memiliki tanggung jawab moral yang tinggi untuk mampu menjaga lingkungan dari bahaya kebakaran. Pengadaan APAR di tiap RT, khususnya daerah rawan kebakaran perlu segara direalisasikan," tegasnya.

Gembong menjelaskan, penyaluran bantuan APAR di kawasan permukiman padat penduduk hendaknya menjadi prioritas utama. Sebab, sebagian besar hunian di kedua kawasan tersebut merupakan bangunan semi permanen berbahan baku kayu yang mudah terbakar.

"Untuk itu, Pemprov DKI perlu melakukan pemetaan wilayah terlebih dahulu, mapping-nya harus clear. Sehingga, penyaluran APAR tepat sasaran. Minimal, satu wilayah RT padat dan kumuh mendapat tiga hingga empat tabung pemadam," ucapnya.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI ini menambahkan, untuk pemberian hibah APAR di tiap RT ini diperlukan payung hukum. Untuk itu, Gembong mendorong Pemprov DKI segera mengajukan pembahasan Perda RT/RW.

"Masalahnya kan sekarang RT/RW sekarang belum diperbolehkan menerima hibah berupa APAR dari Pemprov DKI. Sebab, status pembentukan RT/RW baru berupa Pergub. Sementara, dalam ketentuan pengelolaan keuangan daerah harus ada Perda dulu agar bisa juga menerima hibah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

    access_time24-04-2026 remove_red_eye39440 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Korsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah di Lebak Bulus

    access_time24-04-2026 remove_red_eye3406 personTiyo Surya Sakti
  3. Sambut May Day, Senam Sehat dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Digelar di Monas

    access_time23-04-2026 remove_red_eye1805 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1702 personNurito
  5. Satpol PP DKI Usulkan Penambahan Personel

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1550 personAldi Geri Lumban Tobing